Blogroll

Home » » Perbedaan Subtansial Antara Permendiknas No. 41 tahun 2007 Tentang Standar Proses Pembelajaran, Dan Perubahannya Permendikbud No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pembelajaran

Perbedaan Subtansial Antara Permendiknas No. 41 tahun 2007 Tentang Standar Proses Pembelajaran, Dan Perubahannya Permendikbud No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pembelajaran

1.      Tentang setandar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah ada yaitu antara Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Pembelajaran, dan perubahannya Permendikbud No. 65 Tahun 2013 yaitu yang menbedakan atara keduanya adalah pasal 1nya, yang berbunyi
·         standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menegah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanan proses pembelajaran, penilaiaan hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Sedangkan pada pasal 1 Permendiknas No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pembelajaran telah berubah menjadi
·         setandar proses pendidikan dasar dan menegah selanjutnya di sebut setandar proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menegah untuk mencapai kompetesi lulusan.  

·         Setandar proses sebagaimana di maksud pada ayat satu tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan mentri ini . 

0 komentar:

Blogger news

Blogger templates

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.