Blogroll

Home » » KETENTUAN NISAB MASING-MASING ZAKAT

KETENTUAN NISAB MASING-MASING ZAKAT

1. ZAKAT TERNAK Unta Nishab unta Banyak zakat yang harus di keluarkan Dari-sampai 5-9 ekor unta 1 ekor domba 10-14 ekor unta 2 ekor domba 15-19 ekor unta 3 ekor domba 20-24 ekor unta 4 ekor domba 25-35 ekor unta Seekor anak unta betina (berumur satu tahun lebih) 36-45 ekor unta Seekor anak unta betina (berumur dua tahun lebih) 46-60 ekor unta Seekor anak unta betina (berumur tiga tahun lebih) 61-75 ekor unta Seekor unta betina (berumur empat tahun lebih) 76-90 ekor unta 2 ekor anak unta betina (berumur 2 tahun lebih) 91-120 ekor unta 2 ekor anak unta betina (berumur 3 tahun lebih) 121-129 ekor unta 3 ekor anak unta betina ( berumur 2 tahun lebih) 130-139 ekor unta Seekor anak unta betina (berumur 3 tahun lebih) ditambah 2 ekor anak unta betina (berumur 2 tahun lebih) 140-149 ekor unta 2 ekor anak unta betina (berumur 3 tahun lebih) ditanbah 2 ekot anak unta betina (berumur 2 tahun lebih) Selanjutnya, setiap bertambah 40 ekor unta, zakatnya juga ditambah seekor anak unta betina (berumur 2 tahun lebih), dan setiap bertambah 50 ekor, zakatnya juga ditambah seekor anak unta betina (berumur 3 tahun lebih), demikian seterusnya. Sapi Nishab sapi Banyak zakat yang wajib dikeluakan Dari-sampai 5-9 ekor sapi 1 ekor domba 30-39 ekor sapi Seekor anak sapi jantan atau betina (umur 1 tahun) 40-59 ekor sapi Seekor anak sapi betina (umur 2 tahun) 60-69 ekor sapi 2 ekor anak sapi jantan (umur 2 tahun) 70-79 ekor sapi Seekor anak sapi betina (umur 2 tahun) ditambah seekor anak sapi jantan (umru 1 tahun) Selanjutnya, setiap bertambah 30 ekor sapi, zakatnya ditambah pula seekor anak sapi jantan (umur 1 tahun), dan setiap bertambah 40 ekor zakatnya ditambah seekor anak sapi betina (umur 2 tahun). Kambing Nishab kambing Banyaknya zakat yang wajib dikeluarkan Dari - sampai 40-120 ekor kambing 1 ekor kambing 121-200 ekor kambing 2 ekor kambing 221-300 ekor kambing 3 ekor kambing 2. NISAB ZAKAT TANAMAN Setiap tanaman yang nisobnya mencapai lima autsaq atau kurang lebih 653 kg setiap panen harus dikeluarkan zakatnya sebanyak 5% (dengan biaya irigasi) atau 10% (tidak dengan biaya irigasi) sebelum mengeluarkan zakatnya, kita boleh mengeluarkan dulu atau tidak biaya-biaya yang diperlukan dalam proses pertanian 3. NISAB PENGHASILAN/PROFESI Ketentuan satu nisab penghasilan profesi menjadi pendapat dua kalangan Ulama Hukum Islam Misalnya:  Prof. Dr. Abdurrahman Hasan, Imam Muhammad Abu Zahrah dan Imam Abdul Wahab Kaffar mengemukakan, bahwa nisabnya sekurang-kurangnya lima wasaq atau 300 sha, yang meliputi 930 liter, sehingga kadar zakatnya juga disamakan atau dikiaskan kepada zakat. Pertanian yang mendapat pengairan dari petani ( bukan tadah hujan ) yaitu 5%.  Pendapat kebanyakan Ulama Indonesia mengatakan bahwa satu nisab zakat profesi adalah seharga dengan 93,6 gram emas murni, yang dihitung dari penghasilan bersih yang telah dikeluarkan seluruh biaya hidup seseorang. Yang kelebihan itulah yang dihitung dalam satu tahu lalu dikeluarkan zakatnya 2,5% ini merupakan kias ( analogi ) dari zakat mata uang yang sudah ada ketentuannya dalan hadist. 4. NISAB RIKAAZ Zakat yang wajib dikeluarkan dari harta rikaaz adalah al-khumus (20%), baik jumlahnya sedikit maupun banyak. 5. NISAB ZAKAT PERDAGANGAN Apabila nilai barang dagangan mencapai nisab salah satu dari emas atau perak, maka dikeluarkan zakat darinya sebesar rubu’ul usyur (2,5%). 6. NISAB EMAS DAN PERAK Nisab zakat emas dan perak adalah dua puluh mitsqaa (93,6 gram). Sedangkan nisab perak adalah dua ratus dirham Islam. Adapun zakat yang wajib dikeluarkan dari keduanya adalah rabu’ul usyur (2,5%), baik telah dicetak maupun tidak.

0 komentar:

Blogger news

Blogger templates

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.